Amerika Serikat menjadi motor perjanjian yang digarap sejak tahun 2008 tersebut. Tercapainya kesepakatan Kemitraan Trans-Pasifik (Trans-Pacific Partnership/TPP) dianggap sebagai kemenangan kebijakan soft powerAmerika Serikat, tepatnya Presiden Barack Obama, dalam menghadang dominasi Tiongkok di kawasan.
TPP dianggap sebagai kesepakatan perdagangan terbesar dalam dua dekade karena meliberalisasi perdagangan ke-12 anggotanya yang merupakan 40 persen ekonomi dunia. Ke-12 negara itu adalah Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Cile, Peru, Jepang, Australia, Selandia Baru, Brunei, Malaysia, Singapura, dan Vietnam.
Perjanjian ini dianggap komprehensif karena menyangkut perdagangan, hak cipta, infrastruktur, dan penghapusan 18.000 jenis bea. Dalam bidang kesehatan, misalnya, perusahaan farmasi dilindungi selama delapan tahun atas produksi obat baru bioteknologi. Tindakan itu bertujuan memberi insentif riset tanpa membebani anggaran negara dalam jaminan kesehatan warganya.
Di dalam negeri AS, TPP ditentang mantan Menteri Luar Negeri AS yang pernah bekerja bersama Obama dan sedang bersiap maju sebagai calon presiden AS, Hillary Clinton. Alasannya, TPP tidak menciptakan pekerjaan untuk rakyat AS.
TPP juga ditentang anggota Kongres dari Partai Republik dan sebagian anggota Kongres dari Partai Demokrat. Untuk dapat berlaku, TPP memang harus disetujui lembaga legislatif setiap negara anggota.
Yang diuntungkan adalah negara yang unggul kompetitif dan komparatif dari negara anggota lain. Negara-negara anggota akan mendapat bebas bea masuk 40-98 persen untuk produk pertanian dan peternakan, manufaktur, serta farmasi. Industri teknologi dan telekomunikasi tidak wajib membangun infrastruktur dan pabrik di luar negara asal.
Di sisi lain, persaingan akan sangat ketat untuk pasar tenaga kerja. Perusahaan dari negara maju akan memindahkan pabriknya ke negara berkembang untuk mendapatkan tenaga kerja berbiaya lebih murah.
TPP mendapat kritik karena gagal mengajak Tiongkok dan India untuk bergabung. Tiongkok mengusulkan pembentukan Kemitraan Ekonomi Regional Komprehensif (RCEP). Kemitraan ini terdiri dari ASEAN dan negara mitra perdagangan bebas ASEAN, yaitu Tiongkok, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, India, dan Jepang.
Sebagai anggota ASEAN, Indonesia akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 31 Desember 2015 sekaligus RCEP. Dalam situasi politik dalam negeri yang terus gaduh, negosiasi Indonesia untuk kepentingan rakyat menuju RCEP kurang terdengar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar