Peristiwa di Singkil itu menambah panjang insiden sejenis. Sebelumnya, insiden berlatar belakang agama terjadi di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7). Di Tolikara, tempat ibadah juga dibakar. Setiap insiden seperti itu terjadi, perasaan sedih selalu mengemuka. Mengapa harus terjadi dan terus saja terjadi di negara yang sudah berumur 70 tahun.
Kita bersyukur insiden di Singkil dan Tolikara segera bisa dikendalikan. Pemuka agama pun berperan untuk meredam emosi warga. Sebagaimana dilaporkan media, situasi di Singkil berangsur kondusif. Sejumlah warga kemudian mengungsi ke tempat yang dirasakan lebih aman. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan aparat keamanan untuk menghentikan kekerasan, membangun kembali perdamaian dan kerukunan bersama sebagai warga masyarakat.
Kejadian di Singkil dan Tolikara paling tidak menggambarkan bagaimana urusan hubungan antarumat beragama masih bisa menjadi pemicu masalah antarwarga. Padahal, sejatinya Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari 13.000-an pulau serta beragam etnis, agama, dan bahasa. Namun, semua itu berada dalam satu payung dasar negara Pancasila dan satu tekad Bhinneka Tunggal Ika serta konstitusi negara, UUD 1945.
Kemajemukan dalam bahasa, suku, dan agama adalah sebuah kenyataan. Itu adalah fakta. Menjadi tugas berat pemimpin bangsa untuk membangun bangsa dengan fondasi keberagaman itu sendiri. Turunan dari sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa menyangkut kebebasan menjalankan ibadah. Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 menegaskan, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya."
Semangat untuk membumikan Pancasila, kemajemukan, dan toleransi tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah bangsa ini. Diperlukan berbagai upaya untuk membumikan kemajemukan dan toleransi kepada anak-anak bangsa, melalui bidang pendidikan atau bidang lainnya.
Seiring dengan langkah dan program jangka panjang itu, penegakan hukum perlu dilakukan. Mengungkap apa yang sebenarnya terjadi menjadi tugas aparat kepolisian. Namun, penegakan hukum bukan sekadar prosedur, melainkan juga mencari akar masalah dari kejadian di Singkil sehingga bangsa ini bisa mendapatkan solusi permanen. Konstitusi harus dijadikan acuan bagi pemimpin negeri dan aparat keamanan dalam menyelesaikan masalah Singkil dan masalah sejenis lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar