Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 21 November 2015

Pengertian HAM//Pemanas Air Bermasalah//Tanggapan Nexmedia//Pengaduan Tidak Ditanggapi (Surat Pembaca Kompas)

Pengertian HAM

Saya meminta para penulis buku pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan segera merevisi definisi hak asasi manusia. Saya heran, ternyata pengertian HAM di buku-buku pelajaran tidak ada perubahan sejak hal itu pertama kali diperkenalkan guru Pendidikan Moral Pancasila pada 1990-an.

Hak asasi manusia disebut sebagai hak yang diterima atau melekat pada diri seseorang sejak kelahirannya. Definisi ini belum mendefinisikan apa itu hak asasi.

Padahal, dalam UU Nomor 39 Tahun 1999, Pasal 1 Ayat (1), sudah ada definisi yang jelas bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Jadi, hak asasi itu bukan dimiliki sejak lahir, melainkan sejak keberadaannya sebagai makhluk Tuhan. Hak itu melekat secara kodrati sejak manusia masih di dalam rahim ibu. Itu sebabnya aborsi di negeri ini disebut sebagai tindak pidana (KUHP 346-349).

John Locke mengatakan, ada tiga hak manusia yang paling asasi, yakni hidup, kebebasan, dan memiliki. Sebaiknya ini pun diterima sebagai doktrin supaya buku-buku pelajaran tidak menulis tentang hak asasi itu menurut versinya masing-masing.

VERDI RAMAYANAT, GURU PKN SMA TALENTA, JALAN KOPO III BLOK F-1, BANDUNG


Pemanas Air Bermasalah

Tertarik pada berbagai keunggulan yang dijelaskan petugas pemasaran, awal Juli 2015 saya membeli pemanas air tenaga surya (solar water heater) merek Inti Solar. Akan tetapi, saya sama sekali tidak dapat menikmati semua yang dipromosikan itu.

Jika tidak menggunakan tenaga listrik, alat ini sama sekali tidak mengeluarkan air hangat. Kecuali lebih boros listrik dibandingkan alat pemanas air saya sebelumnya, alat ini pun tidak dapat menyimpan panas seperti yang dijanjikan.

Sejak pertama kali dipasang, saya sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak Inti Solar. Namun, pihak Inti Solar sepertinya selalu menyalahkan saya selaku konsumen. Alasannya macam-macam, mulai dari posisi penempatan alat yang salah sampai alasan bahwa saat dipasang di tempat alat itu baik-baik saja. Padahal, saya tidak ikut menentukan tempat pemasangan karena yang memilih lokasi adalah pihak Inti Solar.

Kalau di tempat lain tidak ada masalah, kenapa di rumah saya selalu bermasalah? Sejak memakai pemanas air tenaga surya dari Inti Solar, saya pun harus mengeluarkan biaya listrik ekstra sampai dua kali lipat.

Saya mengeluarkan uang yang tidak kecil dengan harapan mendapatkan produk yang baik, bukan produk abal-abal. Saya sangat kecewa dengan Inti Solar, termasuk karena produsen pemanas air tenaga surya tersebut sama sekali tidak menanggapi keluhan yang sudah saya sampaikan sejak 1,5 bulan lalu.

WISMAN MULJADI, CIHAPIT, BANDUNG


Tanggapan Nexmedia

Sehubungan dengan adanya surat pembaca di harian Kompas (11/11) yang dilayangkan pelanggan kami, Bapak Wijaya, dapat di sampaikan di sini bahwa permasalahan telah diselesaikan.

Nexmedia telah melakukan klarifikasi langsung dengan Bapak Wijaya dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Nexmedia terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kami dan kepuasan pelanggan adalah hal yang utama.

DYAH NOVITASARI, MANAJER UMUM LAYANAN PELANGGAN NEXMEDIA


Pengaduan Tidak Ditanggapi

Sejak 2 November 2015, telepon rumah saya mengalami gangguan. Pada Rabu, 4 November, hal itu saya adukan melalui sentral panggilan Telkom 147 dengan laporan pengaduan nomor IN414357. Namun, sampai Jumat, 6 November, tidak ada tanggapan dari pihak Telkom.

Pada hari yang sama, pukul 13.30, saya melihat ada pegawai Telkom menggantungkan selembar kertas di bagian luar rumah. Kertas itu ternyata berisi keterangan bahwa ia sudah datang, tetapi tidak ada orang di rumah.

Padahal, ia sama sekali tidak memanggil atau mengetuk pintu untuk mengetahui apakah di rumah ada orang atau tidak.

Senin pagi, 9 November, saya melaporkan tindakan itu melalui telepon 147. Pengaduan ini saya ulang sore harinya, tetapi lagi-lagi tidak ada respons.

Esoknya, Selasa pukul 17.00, saya menghubungi pihak Telkom dan meminta tanggapan atas keluhan dalam waktu selambat-lambatnya 1 x 24 jam. Namun, sampai saya menulis surat ini, tanggapan Telkom tetap belum saya terima.

CHANDRA, JALAN KELAPA PUAN 26 AK6/25, GADING SERPONG, TANGERANG

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 November 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger