Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 17 November 2015

Tajuk Rencana: Membuka Tabir Politisi (Kompas)

Menteri ESDM Sudirman Said mendatangi Majelis Kehormatan Dewan untuk melaporkan anggota DPR yang menemui pejabat Freeport.

Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu dilakukan setelah wawancara dalam gelar wicara Satu Meja di Kompas TV, Jumat 3 November, memantik reaksi. Dalam wawancara itu, Sudirman menjelaskan bahwa ada politisi, yang ditemani seorang pengusaha, telah menemui pejabat Freeport Indonesia dan mengatakan, "Saya bisa membantu Anda, tetapi dengan syarat tadi, berilah saham." Mereka meminta proyek pembangkit listrik di Timika.

Saham itu, rencananya, menurut politisi seperti disampaikan Sudirman, akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kondisi ini telah dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Menteri ESDM tidak menyebut siapa nama politisi dan pengusaha itu, meski dalam laporannya ke MKD nama itu dicantumkan. Karena menyangkut anggota DPR, Sudirman mengambil langkah melaporkan masalah perilaku anggota DPR yang mengatasnamakan Presiden itu kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Mengutip Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Menteri ESDM telah menyerahkan transkrip wawancara politisi dengan pejabat Freeport Indonesia. Sebagian dari wawancara yang belum terkonfirmasi kebenarannya beredar di media sosial.

Mengatasnamakan Presiden meminta saham kepada PT Freeport Indonesia jelas bisa merendahkan martabat Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Selain dapat mempunyai konsekuensi hukum, cara itu tidak sejalan dengan semangat Revolusi Mental—semangat perubahan sikap hidup—yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Cara seperti itu, jika terbukti, tidaklah patut dilakukan seorang anggota DPR yang notabene wakil rakyat. Dalam batasan tertentu, Menteri ESDM telah menjelaskan apa yang dilakukan politisi itu. Bahkan, ruangan pertemuan dan kapan pertemuan dilangsungkan disampaikan kepada MKD serta transkrip pertemuan.

Data awal dari Menteri ESDM bisa dipakai sebagai laporan awal untuk memanggil semua pihak terkait, di dalam tubuh DPR, pengusaha, ataupun orang lain di lingkungan eksekutif yang juga disebut-sebut, diduga ikut mencoba mencari keuntungan dari perundingan perpanjangan izin Freeport Indonesia yang akan berakhir tahun 2021. Adapun negosiasi soal perpanjangan izin baru bisa dilaksanakan pada tahun 2019.

Inilah pertaruhan kredibilitas bagi MKD. Akankah MKD bisa menegakkan kehormatan DPR atau justru malah membiarkan kasus ini berlalu tanpa ada penjelasan. Saran kita, buka saja kasus itu dan jelaskan duduk soalnya.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 November 2015, di halaman 6 dengan judul "Membuka Tabir Politisi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger