Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 11 Agustus 2016

TAJUK RENCANA: Langkah Positif Polri (Kompas)

Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengambil langkah positif guna menelusuri tulisan Haris Azhar seputar mafia narkoba.

Tim independen dibentuk Kapolri dan dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno dengan melibatkan tokoh sipil, seperti Hendardi dan Effendi Gazali. Langkah itu kita nilai positif daripada terburu-buru menetapkan Haris Azhar sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyelidikan sementara terhadap Haris seyogianya dihentikan dahulu.

Filsuf Yunani, Anacharsis, abad ke-6 SM, mengatakan, hukum itu seperti jaring laba-laba, terlalu kuat bagi si lemah dan terlalu rapuh bagi si kuat. Tugas tim independen inilah yang harus mampu menjadikan hukum berlaku sama untuk siapa saja, baik yang lemah maupun yang kuat.

Tulisan Haris di media sosial memicu kontroversi. Haris yang bertemu dengan Freddy Budiman tahun 2014 mengungkapkan pengakuan Freddy soal adanya oknum BNN, oknum TNI, dan oknum Polri yang ikut bermain dalam jaringan narkotika Freddy. Sayang, Freddy sudah dieksekusi mati sehingga tidak bisa dimintai keterangan.

Bahkan, menurut pengakuan Freddy, yang ditulis Haris, ada setoran miliaran rupiah kepada pejabat Polri dan BNN. Tiga institusi itu melaporkan Haris atas tuduhan pencemaran nama baik. Namun, bagi sebagian masyarakat, bahkan Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengakui ada oknum BNN, Polri, dan TNI yang ikut mencari uang dari bisnis narkotika.

Kita mengapresiasi langkah Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kepala BNN Budi Waseso, dan Dirjen Pemasyarakatan yang sama-sama ingin menelusuri kebenaran tulisan Haris tersebut. Namun, yang perlu dipikirkan lebih jauh mengapa tidak dibentuk tim independen yang bisa mengatasi semua institusi itu. Tim tersebut dibentuk Presiden Joko Widodo yang punya otoritas untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, baik itu di BNN, TNI, Kementerian Hukum dan HAM, termasuk meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyelidiki aliran dana dari jaringan Freddy ke oknum pejabat.

Kita memandang tulisan Haris di media sosial adalah momentum membersihkan oknum aparat yang ikut bermain dalam bisnis narkotika yang menghancurkan bangsa. Perlu ada penelitian lebih jauh mengapa Indonesia selalu berada dalam status darurat narkotika dari tahun 1970-an sampai 2016. Jangan-jangan memang ada oknum aparat yang ikut mencari uang dari bisnis tersebut. Karena itulah, tim independen yang bisa mengatasi semua institusi dengan mandat penuh bisa memulai babak baru untuk bersih-bersih institusi dari virus narkotika.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 Agustus 2016, di halaman 6 dengan judul "Langkah Positif Polri".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger