Kami warga Perumahan Japos Graha Lestari, Ciledug, mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar tidak mengubah peruntukan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum di RW 009 Japos Graha Lestari. Kawasan itu merupakan balai pertemuan dan sarana pendidikan, yang tampaknya akan diubah menjadi lahan perumahan atau pertokoan.
Saat ini tanah fasos fasum tersebut mulai digarap pihak tertentu, yang mengaku memiliki sertifikat atas sebagian lahan. Pihak tersebut telah mematok tanah dan merusak tanaman warga di kawasan itu. Padahal, posisi tanah—site plan SK Nomor 593.82/SL.183.S/AGR DA/94-84—merupakan aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Pangkal masalah bermula ketika lahan yang pada awal pembangunan Perumahan Japos untuk fasos dan fasum tiba-tiba dinyatakan bahwa 2.826 meter persegi lahan itu belum dapat diidentifikasi peruntukannya. SHGB Nomor 04025 Tahun 2010 menyatakan, itu lahan efektif dan site plan perumahan tahun 1990 Nomor IMB 613.3/911-PERK/ 1990 menyatakan sebagai lahan untuk pertokoan.
Warga sudah melaporkan dan melayangkan surat keberatan kepada sejumlah pihak, antara lain Wali Kota Tangerang Selatan, Kepala Bidang Tata Kota Tangerang Selatan, Kepala Bidang Aset Tangerang Selatan, Kepala Bidang BP2T Tangerang Selatan, Kepala BPN Tangerang Selatan, Gubernur Banten Rano Karno, dan Kementerian Agraria. Surat keberatan ditandatangani 151 warga.
Namun, tidak ada kejelasan atau jawaban resmi dari pihak pemerintah. Kami berharap BPN dapat segera memblokir sertifikat yang sudah keluar di atas lahan fasos fasum tersebut karena patut diduga ada penipuan, pemalsuan, dan telah terjadi perbuatan melawan hukum.
DALIMUN HADI WIJAYA
Ketua Forum Warga Japos, Japos Graha Lestari, Tangerang Selatan
Tanggapan BCA
Menanggapi keluhan Ibu Yurita Tjahaya berjudul "Kartu Kredit Bobol" (Kompas,26/8), kami memohon maaf atas kekurangnyamanan yang dialami.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut, dapat kami informasikan bahwa petugas BCA telah memberikan penjelasan dan penyelesaian permasalahan tanggal 2 September 2016.
Kami berterima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada PT Bank Central Asia Tbk.
DWI NARINI
Senior Manager
PT Bank Central Asia Tbk
Tanggapan Gelora Bung Karno
Bapak Patrianto Godam menulis surat berjudul "Gelora Bung Karno" (Kompas,5/9). Kami berterima kasih atas perhatian yang diberikan kepada GBK.
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) adalah manajemen pengelola GBK yang telah menjadi Badan Layanan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 233/KMK 05/2008 tanggal 22 Agustus 2008.
Manajemen PPKGBK pada prinsipnya mendahulukan kepentingan publik, termasuk mendukung pihak penyelenggara pelayanan publik, sepertijogging komunitas, pesta musik rakyat, termasuk korporasi yang membutuhkan ruang kegiatan.
Kami menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan publik yang dimaksud mengurangi kenyamanan pihak lain karena keterbatasan kapasitas.
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke depan dan membuka diri atas segala masukan. Silakan menghubungi kami secara langsung di 0812-1352-0959.
RINPINAH
Kepala Subdivisi Humas, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno
Tanggapan AmTrust Mobile Solutions
Menanggapi Ibu Megawati Immanuela dalam surat pembaca di Kompas (Kamis 1/9), kami dari Tecprotec (PT Amtrust Mobile Solutions) menyampaikan bahwa klaim atas kerusakan ponsel tersebut tidak pernah ditolak.
Klaim sudah diproses dan penggantian unit baru telah diterima yang bersangkutan pada 10 Agustus 2016 dalam keadaan baik.
Kami juga telah menghubungi Ibu Megawati Immanuela untuk klarifikasi persoalan yang dihadapi dan yang bersangkutan menyatakan keluhannya telah diselesaikan dengan baik.
SAHAT PAKPAHAN
Operations Manager, PT AmTrust Mobile Solutions
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 September 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar