Temuan pihak kepolisian serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperlihatkan produksi obat ilegal dan penggantian tanggal kedaluwarsa obat telah menjadi bisnis ilegal berskala besar.
Obat ilegal diproduksi di lima pabrik di kawasan pergudangan Surya Balaraja, Tangerang. Sementara penggantian tanggal kedaluwarsa dilakukan di banyak toko obat di Pasar Kramat Jati dan Pasar Pramuka, Jakarta Timur, yang dikenal sebagai pusat penjualan obat. Toko-toko tersebut memiliki peralatan yang diduga digunakan mengganti tanggal kedaluwarsa obat.
Sebelum kepolisian dan BPOM mengungkap adanya produksi dan distribusi obat ilegal dan obat kedaluwarsa, harian Kompas sudah melaporkan adanya bisnis ilegal tersebut pada 12 Agustus lalu. Apotek rakyat di pusat penjualan obat di atas menjadi sasaran para pemasar obat ilegal. Dari sana obat ilegal dikirim ke sejumlah kota.
Besarnya skala kegiatan produksi dan distribusi obat ilegal dan obat kedaluwarsa memperlihatkan lemahnya pengawasan dalam beberapa waktu terakhir pada berbagai lapisan. Hal ini juga mencerminkan masyarakat merasakan biaya kesehatan masih mahal sehingga memilih membeli obat dan mengobati diri sendiri untuk berbagai penyakit.
Pengungkapan obat ilegal, obat kedaluwarsa, dan vaksin palsu beberapa waktu lalu tidak dapat dilihat secara parsial. Pemerintah selalu berusaha memperbaiki layanan kesehatan bagi masyarakat sehingga melahirkan sistem BPJS Kesehatan. Namun, harus kita akui saat ini sistem tersebut belum memuaskan dalam kecepatan layanan serta cakupan obat dan alat.
Munculnya toko obat yang menjual bebas obat keras yang seharusnya diresepkan sudah terjadi sejak lama. Tahun 2007 Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes 284/Menkes/SK/III/2007 tentang Apotek Rakyat yang membolehkan toko obat menjadi apotek dengan syarat tertentu. Di dalam peraturan itu jelas diatur pembinaan apotek rakyat dilakukan Kementerian Kesehatan, BPOM, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan organisasi profesi.
Apotek rakyat dalam temuan terakhir polisi dan BPOM menjadi tempat penampungan obat kedaluwarsa dan bukan tidak mungkin juga obat ilegal.
Terungkapnya produksi obat ilegal, obat kedaluwarsa, dan vaksin palsu memperlihatkan penyelesaian masalah harus menyeluruh. Kita menunggu langkah konkret pemerintah membangun kelembagaan layanan kesehatan yang lebih andal demi menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas kesehatan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 September 2016, di halaman 6 dengan judul "Menghentikan Obat Ilegal".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar