Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 10 Februari 2017

TAJUk RENCANA: Menunggu Langkah PM Netanyahu (Kompas)

Dunia menunggu langkah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkait pengesahan permukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina oleh parlemen.

Ketika rancangan undang-undang permukiman itu disahkan parlemen, Netanyahu bertemu Perdana Menteri Inggris Theresa May di London. Netanyahu sendiri merasa waswas sehingga dia belum mengeluarkan pernyataan apa pun terkait undang-undang tersebut.

Netanyahu menegaskan akan memberikan pernyataan terkait UU Permukiman tersebut setelah bertemu Presiden AS Donald Trump pada 15 Februari nanti di Washington. Perasaan waswas Netanyahu ini juga ditunjukkan Gedung Putih yang tidak mau berkomentar apa pun sebelum berkonsultasi dengan Pemerintah Israel.

Yang kita tahu, belum ada kesatuan sikap di dalam Pemerintah Israel menanggapi persoalan ini. Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit mengingatkan, UU itu tidak konstitusional. Ia menyatakan tak akan membela jika UU ini dipersoalkan di depan Mahkamah Agung Israel. Rabu lalu, Bantuan Hukum dan Pusat HAM Jerusalem menggugat ke MA agar UU itu dibatalkan.

Apalagi, persetujuan Parlemen Israel ini telah menuai kecaman dari hampir seluruh pemimpin dunia kecuali AS. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan, langkah Parlemen Israel mengesahkan permukiman Yahudi di Tepi Barat melanggar hukum internasional dan dapat membawa konsekuensi hukum bagi Israel.

Kasus ini bisa diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ), bahkan ICJ yang bermarkas di Den Haag, Belanda, sudah menggelar penyelidikan awal soal kebijakan permukiman Israel ini.

Palestina ingin menjadikan Tepi Barat dan Jerusalem timur, yang direbut Israel pada Perang 1967, sebagai bagian wilayah negaranya. Namun, saat ini sekitar 600.000 warga Israel tinggal di dua area wilayah Palestina tersebut.

Dunia khawatir pengesahan permukiman itu membuat penyelesaian damai dengan konsep dua negara sulit, bahkan tak akan terwujud. Warga Yahudi pun menganggap mereka berhak atas tanah yang dijanjikan tersebut.

Masyarakat internasional menunggu reaksi PM Netanyahu dan Presiden Donald Trump mengingat sikap lunak Trump sedikit banyak punya andil atas terjadinya pengesahan UU tersebut. Namun, dalam membuat pernyataan, mereka harus mempertimbangkan kesatuan sikap di tubuh Pemerintah Israel.

Penyelesaian damai dengan konsep dua negara, bagi masyarakat internasional, merupakan pilihan paling realistis untuk menciptakan ketenangan di kawasan. Israel bisa tetap ngotot membangun permukiman di tanah Palestina dengan konsekuensi kekerasan terus terjadi di sana. Bukan tidak mungkin kekerasan sebagai ungkapan simpati atas perjuangan Palestina juga meluas ke luar kawasan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 10 Februari 2017, di halaman 6 dengan judul "Menunggu Langkah PM Netanyahu".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger