Tidak perlu buang waktu lagi membahas apakah Revolusi Industri 4.0 memberikan keuntungan atau kerugian buat buruh. Karena, apa pun jawabannya, kesimpulannya sudah jelas buruh dan serikat buruh harus beradaptasi secara inovatif agar terhindar dari eliminasi akibat disrupsi Industri 4.0.

Seperti dikatakan oleh Andy Haldane, seorang kepala ekonomi bank Inggris saat diundang bicara pada kongres serikat buruh Inggris, Trades Union Congress, November 2015, setiap revolusi industri selalu diawali dengan kekhawatiran yang sama, yakni mesin akan menggantikan tenaga manusia dan melahirkan pengangguran masif.

Namun, sejarah membuktikan, kekhawatiran itu tidak pernah terjadi. Bahkan, pekerja mengalami peningkatan upah riil 15 sampai 100 kali sejak revolusi terakhir. Dari persentase data grafik yang ditulis oleh Haldane, nyatalah bahwa ada tiga fakta bentuk fundamental ekonomi pembangunan.

Ketiga fakta itu adalah: (i) dalam jangka panjang, perkembangan teknologi akan terus menjadi faktor utama yang menentukan pertumbuhan ekonomi; (ii) sejak revolusi industri pertama (1770-1830) ke masa sekarang, perkembangan teknologi lebih banyak menciptakan tambahan pekerjaan ketimbang pekerjaan yang dihancurkannya; (iii) transisi ke sistem produksi yang makin kompleks ternyata melahirkan pertumbuhan produktivitas kerja, kenaikan upah, dan penurunan tajam jam kerja.

Efek substitusi vs efek kompensasi

Ada dua hal yang memengaruhi bagaimana relasi mesin terhadap buruh, yaitu efek bahan pengganti (substitution effect) dan efek kompensasi (compensation effect). Selama ini, pandangan kaum ekonom murni hanya melihat dimensi efek substitusi, yaitu terjadinya substitusi tenaga kerja oleh tenaga mesin. Ini adalah pandangan yang salah karena cara pandang parsial ini hanya mengemukakan faktor negatifnya, tetapi tidak melihat efek positif lain yang disebut compensation effect (efek kompensasi).

Sebagai akibat dari efisiensi, harga barang dan jasa semakin murah, terjadi peningkatan pendapatan secara umum, mendorong kenaikan permintaan untuk barang dan jasa baru, dan munculnya industri baru untuk memenuhi permintaan yang ada. Hilangnya pekerjaan sebelumnya akan dikompensasi dengan lahirnya pekerjaan baru yang nantinya menurunkan pengangguran. Selain akibat efek kompensasi di atas, Revolusi Industri 4.0 juga melahirkan sektor baru yang tumbuh membesar, disebut the third sector (sektor ketiga).

Sektor ketiga ini bukan publik atau swasta, melainkan sebuah lembaga semacam lembaga karitas, sukarelawan, nirlaba, masyarakat sipil. Jenis kerja volunterisme ini bertumbuh di luar format hubungan kerja buruh dan majikan. Ini ditulis dalam laporan riset Forum Ekonomi Dunia (WEF) tahun 2016 yang berjudul "The Future of Jobs".

Riset WEF membenarkan akan adanya gangguan atas pekerjaan akibat Revolusi Industri 4.0. Hanya saja, efeknya tidak seragam, tetapi bervariasi sesuai jenis industri, daerah, dan negara. Revolusi Industri 4.0 menyumbang pada pengembangan di bidang genetik, kecerdasan buatan, robotik, percetakan tiga dimensi, bioteknologi, dan lainnya. Semua ini akan menjadi fondasi untuk sebuah revolusi yang lebih komprehensif melebihi apa yang kita lihat sebelumnya.

Inovasi dan adaptasi serikat buruh

Dengan optimisme akan munculnya pekerjaan baru yang lebih banyak dan lebih manusiawi (bisa bekerja dari rumah, bisa mendapat pendapatan ganda dari beberapa aktivitas), tindakan proaktif adaptasi menjadi keharusan untuk terhindar dari ancaman kepunahan. Sekalipun tidak banyak dibahas, Revolusi Industri 4.0 tidak hanya mengancam pekerjaan, tetapi juga masa depan banyak lembaga yang berpotensi terancam punah. Khususnya organisasi yang memiliki misi merepresentasi aspirasi masyarakat, mengingat sistem teknologi saat ini bisa lebih cepat dan akurat menyampaikan aspirasi kepada pihak-pihak pemegang kekuasaan atau pemimpin perusahaan.

Misalnya, seorang rakyat bisa lebih cepat berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo melalui beberapa media sosial milik Presiden ketimbang melalui jalur formal partai politik atau surat-menyurat organisasi. Seorang buruh tidak perlu melapor kepada serikat buruh dalam mengadukan masalahnya karena mereka bisa menggunakan jalur media sosial dengan langsung menghubungi media sosial milik pegawai pengawas Kementerian Ketenagakerjaan, mengadukan langsung ke Instagram Presiden, melapor kepada lembaga Ombudsman atau lembaga perlindungan konsumen, ataupun mengontak langsung pemilik perusahaan.

Serikat buruh tidak bisa eksis dengan hanya melakonkan peran konvensional. Adaptasi, inovasi, dan berpikir out the box menjadi sebuah keharusan.

Disrupsi pekerjaan yang ditandai dengan membesarnya pekerja tanpa majikan, atau yang disebut sharing-economy, akan menjadi ancaman serius bagi serikat buruh dalam mempertahankan anggota. Jenis pekerjaan seperti pekerja Go-Jek, pekerja bisnis daring, bisnis bagi hasil, dan pekerja mandiri selanjutnya akan terus membesar tanpa kebutuhan berserikat.

Jenis pekerjaan ini beda dengan pekerjaan konvensional. Mereka tidak memerlukan hubungan kerja bipartit, karakter kerja individual, dan jauh dari konflik hubungan industrial. Dengan demikian, tidak diperlukan advokasi, perundingan bipartit, pengadilan hubungan industrial, dan tuntutan upah minimum. Perubahan format gerakan buruh menjadi keniscayaan, atau dihukum menjalani kepunahan.

Selama ini, pemasok anggota ke serikat buruh secara tradisional adalah pekerja industri manufaktur, diikuti sektor transportasi dan pertanian. Sementara sektor yang paling minim bergabung dengan serikat buruh adalah sektor jasa, khususnya pekerja mandiri. Data statistik pemerintah mengonfirmasi fakta ini. Sesuai data Badan Pusat Statistik, jumlah pekerja di sektor jasa tahun 2015 masih berjumlah 60.495.406 orang dan bertumbuh menjadi 69.319.636 orang pada Oktober 2018. Terjadi kenaikan hampir 10 juta orang dalam tempo empat tahun. Sementara penyerapan pekerja di sektor lain terus menurun.

Transformasi gerakan untuk serikat buruh dilakukan dengan mengubah pendekatan advokasi ke pendekatan manfaat. Tidak berarti aktivitas advokasi ditinggalkan, tetapi tidak lagi menjadi inti utama pergerakan. Mengapa demikian? Karena buruh tidak hanya membutuhkan pembelaan atau advokasi, tetapi yang lebih penting mendapat kepastian kerja. Kepastian kerja ini bisa diperoleh dengan menaikkan kompetensi buruh. Memberikan manfaat yang beragam dengan dampak keberlanjutan pekerjaan jangka panjang adalah solusi untuk membuat serikat buruh terus diminati.

Misalnya, dengan terlibat dalam aktivitas vokasi pelatihan kerja untuk peningkatan kompetensi dan keahlian (upgrading and upskilling). Ketimbang terus menuntut pemerintah memberikan pelatihan, sebaiknya sambil menanti, tidak salah berinisiatif. Beberapa serikat buruh di negara lain sudah mulai melakukannya, termasuk serikat buruh Federation of Korean Trade Unions (FKTU) yang baru-baru ini penulis kunjungi. FKTU memberikan beasiswa pelatihan untuk anggota yang membutuhkan pelatihan penyesuaian keahlian.

Fokus pemerintah

Pemerintah sendiri perlu fokus pada pendidikan STEM (science, technology, engineering, and mathematics/sains, teknologi, rekayasa, dan matematika) dan menambah jaminan sosial dalam tunjangan pengangguran (unemployment scheme). Pebisnis diharuskan bekerja sama dengan berbagai sekolah kejuruan supaya isu miss-match pendidikan dan pasar kerja tidak terus terjadi. Kemudian, serikat buruh ikut terlibat dalam memberikan vokasi kepada anggotanya. Termasuk melakukan kerja sama dengan serikat buruh internasional untuk memasok pekerja ke negara yang membutuhkan keahlian mereka.

Negara Jepang saat ini, misalnya, memerlukan pekerja migran dari Indonesia untuk bekerja di sektor formal, tetapi tidak bisa dipenuhi karena pekerja kita tidak memiliki kualifikasi. Padahal, kualifikasi standar yang dituntut hanya menguasai bahasa Jepang yang bisa dipelajari dalam masa enam bulan.

Revolusi teknologi saat ini tidak perlu ditengarai sebagai perlombaan antara manusia dan mesin, tetapi sebagai kesempatan bagi pekerja untuk mengembangkan potensinya secara penuh dengan bantuan teknologi.