Polsek Ciracas, Jakarta Timur, berada di ibu kota negara. Di ibu kota negara, sangat wajar jika atensi publik tertuju ke sana. Tontonan kekerasan yang sempat viral itu menggambarkan bagaimana aksi main hakim sendiri. Perilaku itu jauh dari cita-cita didirikannya Indonesia sebagai negara hukum.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas melihat kondisi kendaraan yang hancur akibat dirusak massa pada dini hari di Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018). Selain merusak setidaknya 17 kendaraan yang terparkir, massa juga membakar kantor polsek untuk meminta pembebasan tahanan yang memukuli anggota TNI.

Perusakan Polsek Ciracas terjadi pada Selasa, 11 Desember 2019, pukul 23.45, hingga Rabu pukul 02.30. Harian ini melaporkan Kepala Polsek Ciracas Komisaris Agus Widar dikeroyok hingga pingsan. Empat polisi lainnya luka-luka. Seorang warga yang berada di dekat kantor polsek jadi korban. Sebanyak 17 mobil dinas polsek dirusak.

Belum diketahui siapa yang melakukan perusakan tersebut. Namun, dari sisi kerusakan dan keberanian melawan polisi, tentunya kelompok penyerang bukanlah orang-orang biasa. Diperlukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap siapa pelaku perusakan Polsek Ciracas serta latar belakang yang menyertainya. Adakah kaitan antara perusakan polsek dan pengeroyokan terhadap pria berpakaian dinas lapangan oleh sembilan juru parkir?

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Kolonel Laut M Zaenal menuturkan, insiden pembakaran kantor Polsek Ciracas tidak bisa langsung dikaitkan dengan pengeroyokan anggota TNI AL oleh juru parkir. Namun, jika memang ada kaitannya, kasusnya diserahkan kepada Polisi Militer TNI (Kompas, 13/12/2018).

Kita mendukung langkah pimpinan TNI dan Polri untuk membentuk Tim Gabungan TNI-Polri untuk menuntaskan kasus Polsek Ciracas dan pengeroyokan anggota TNI bernama Komaruddin. Penanganan kasus hukum disepakati Polri-TNI dilakukan secara transparan.

Pihak Polri tentunya juga harus mengevaluasi diri dan terus berbenah untuk memperbaiki layanan publik. Penegakan hukum terhadap siapa pun harus dilakukan tanpa pandang bulu, tanpa diskriminasi. Kepercayaan publik terhadap kepolisian harus terus ditingkatkan agar Polri kembali mendapatkan kepercayaan dari publik. Dalam perkembangan kemudian, Polri telah menangkap sejumlah orang yang diduga terkait dengan pengeroyokan anggota TNI.

Apa pun alasannya, ketidakpuasan apa pun terhadap sebuah lembaga, termasuk yang terjadi di Polsek Ciracas, tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan. Hukum harus ditegakkan. Di negara hukum, tidak boleh ada orang atau institusi yang merasa dirinya berada di atas hukum.

Penyelidikan kasus perusakan kantor Polsek Ciracas butuh kecepatan agar peristiwanya tidak dikapitalisasi untuk kepentingan yang tidak perlu. Jajaran komando atas, TNI dan Polri, harus mendorong agar kedua kasus pengeroyokan dan perusakan polsek diselesaikan sesuai hukum yang ada. Diperlukan penjelasan menyeluruh oleh kedua institusi mengenai duduk soal perusakan kantor polsek dan kaitannya dengan pengeroyokan anggota TNI. Penjelasan lengkap dan langkah hukum yang akan diambil diperlukan agar tidak ada spekulasi-spekulasi yang berkembang.

Soliditas TNI dan Polri sangat dibutuhkan, terlebih menjelang Pemilu 17 April 2019. Kekompakan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebagaimana terpasang di sejumlah tempat, termasuk di kantor polisi, seharusnya memberikan rasa teduh pada jajaran di bawah. Kekompakan kedua institusi itu akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat untuk menjalankan berbagai aktivitas.

Kompas, 14 Desember 2018

#tajukrencanakompas