Momen Kebebasan Rakyat
Pemilu serentak kita jelang bersama hari ini. Walaupun hoaks makin masif, masyarakat tampaknya semakin mantap memilih, tak mudah lagi digoyang. Mereka yang belum bersikap mulai menemukan sosok pilihan.
Lima kali debat capres/cawapres cukup memberikan gambaran ke mana arah bangsa ini lima tahun ke depan. Debat kelima, 13 April 2019, menjadi debat penutup yang bisa dibilang sebagai debat finishing touch karena tidak signifikan lagi mengubah pilihan rakyat.
Semburan kebohongan, fitnah, dan ujaran kebencian harus dihentikan. Rakyat jenuh dan muak, tak ada manfaat yang didapat kecuali musuh dan dosa. Pemilu lima tahunan ini akan menghasilkan kemaslahatan dan keadaban jika rakyat bisa menjaga hati. Saatnya para ulama, kiai, rohaniwan, dan pemuka agama menggemakan kedamaian dan kerukunan saat dan pasca-pilpres. Tak ada manfaat yang bisa dipetik jika dendam kesumat, dengki, dan iri hati dipelihara. Para politisi harus memberikan teladan karena hujatan antarpolitisi sesungguhnya memicu dan memacu permusuhan dan perpecahan masyarakat.
Tunjukkan kemuliaan seorang pemimpin. Buang jauh- jauh angkara murka dan upaya menghalalkan cara. Kita semua tak ingin rakyat berdarah-darah, menanggung luka sangat dalam, tidak tahu kapan sembuhnya.
Pilpres 2019 bukan medan perang Mahabarata, bukan perang tanding para jawara. Pemilu adalah momen kebebasan rakyat untuk berbahagia bersama, menyampaikan sebuah amanah demi dan untuk kemaslahatan bersama, bukan kekuasaan yang tak terkira.
Budi Sartono Soetiardjo
Graha Bukit Raya, Cilame, Bandung Barat
Tunjangan Sertifikasi
Dirjen GTK melalui surat bernomor 21813/B/ GT/2018 telah menerbitkan surat untuk kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dan badan pengelola keuangan daerah kabupaten/kota.
Surat ini merespons keresahan para guru Bahasa Inggris sekolah dasar yang sudah bersertifikasi, tetapi belum juga mendapatkan tunjangan profesi. Dalam surat tertulis bahwa SK tunjangan profesi telah terbit untuk semester I tahun ajaran 2018. Disebutkan pula agar para kepala daerah segera menindaklanjuti dengan surat keputusan kepala daerah yang menyatakan bahwa Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran muatan lokal.
Begitu surat itu terbit, saya menanyakan kelanjutannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, tetapi dijawab baru ditelaah. Semoga semua kepala daerah segera menindaklanjutinya.
Veronika Meta Febrianti
Teratai Griya Asri,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar