Ada antusiasme di kalangan rakyat untuk menunaikan hak pilihnya. Hal sama terlihat beberapa hari lalu di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di luar negeri. Itulah tanda kesadaran politik warga Indonesia meningkat. Itu juga simbol kita adalah warga negara peduli (concerned citizen). Peduli siapa yang memimpin bangsa selama lima tahun mendatang, juga wakil rakyat kompeten untuk menyuarakan aspirasinya.

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Warga memasukkan surat suara ke kotak suara di Tempat Pemungutan Suara 30 Kelurahan Cibodasari, Cibodas, Tangerang, Banten dalam Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).

Kita bersyukur, pemilu secara umum berlangsung lancar. Ada beberapa masalah di sejumlah TPS, misalnya kertas suara kurang atau kekeliruan yang diikuti dengan pemungutan suara ulang. Namun, semua itu tidak mengurangi rasa penghargaan tinggi kepada semua pihak yang menyelenggarakan dan mengamankan pemilu serentak 2019. Pertama, tentu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berhasil menggelar pemilu serentak yang termasuk paling rumit di dunia.

Untuk menyelenggarakan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg), selain KPU harus mencetak kertas suara untuk setiap kategori, juga mengirimkan kertas suara itu dengan perangkat pendukung ke segenap pelosok negeri. Untuk negara kepulauan seperti Indonesia, hal itu bukan soal ringan. Penghargaan yang sama juga kita tujukan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu guna menjamin sifat jujur dan adilnya pesta demokrasi ini.

Tak lupa kita sampaikan penghargaan kepada Polri dan TNI yang penuh tanggung jawab dan profesional mengamankan pemilu. Dari TNI dan Polri kita diingatkan, kontestasi politik tak berlangsung dalam ruang dan konteks vakum, tetapi semua dalam payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang kelestariannya menjadi kepentingan tertinggi.

Di luar itu, perhatian terfokus pada hasil. Untuk pilpres, meski belum final, perolehan angka yang diterbitkan sejumlah lembaga survei melalui hitung cepat mengunggulkan pasangan calon nomor 01. Hasil akhir akan ditetapkan oleh KPU paling lambat dalam tempo 35 hari mendatang.

Kita sependapat dengan pandangan, meski hitung cepat didukung metode sahih teruji, sikap yang pas dari pasangan calon yang unggul tetap terukur, tak berlebihan. Falsafah Jawa menang tanpa ngasorake (menang tanpa mempermalukan) masih baik jadi pegangan. Sebaliknya, bagi yang tidak unggul, juga bijaksana untuk ikut menjaga suasana. Dimengerti adanya pendukung yang belum bisa menerima hasil hitung cepat, tetapi menahan diri adalah kebajikan tersendiri.